tengkleng asli solo dlidir

Rabu, 26 Juli 2017

Solo Yogyakarta seakan seperti dua kota kembar

Solo Yogyakarta seakan seperti dua kota kembar dengan jarak lebih kurang 60 kilometer. Kemiripan kedua kota ini bisa dilihat dari kondisi masyarakatnya, budaya maupun sejumlah tradisi yang masih terjaga hingga saat ini. Dan yang paling menonjol yakni keduanya juga memiliki keraton. Jika di Yogyakarta ada Keraton Kasultanan Yogyakarta dengan rajanya adalah Sri Sultan Hamengkubuwana X. Sedangkan di Kota Solo terdapat Kerajaan Kasunanan Surakarta dengan rajanya yakni Pakubuwono atau PB XIII Hangabehi.



Kemiripan antara keduanya ini sepertinya adalah hal yang wajar jika melihat dari sejarah berdirinya dua daerah ini. Kedua kota ini merupakan pecahan dari satu kerajaan yang sangat berkuasa saat itu yakni Kerajaan Islam Mataram. Kota Solo bahkan sempat menjadi pusat dari pemerintahan kerajaan tersebut. Tetapi, karena adanya perjanjian Giyanti yang terjadi pada 13 Februari 1755 kerajaan Islam Mataram akhirnya pecah menjadi dua yakni di Yogyakarta yang dikenal dengan Kasultanan Yogyakarta dan di Solo yang diberi nama Kasunanan Surakarta.



Tentang situs kami lainnya bisa lihat di Aqiqah solo, aqiqah jogja, aqiqoh semarang, perlengkapan haji dan seragam batik.

Solo Yogyakarta dan kerajaan islam mataram

Secara resmi istana Mataram yang baru dinamakan Keraton Kasunanan Surakarta dan mulai ditempati pada 17 Februari 1745. Tanggal itulah yang kemudian ditetapkan sebagai hari lahirnya Kota Solo. Kemudian pada tahun 1767 karena adanya perjanjian Salatiga membuat, Keraton Kasunanan Surakarta kembali terpecah menjadi dua yakni Kasunanan dan Mangkunegaran. Jika Kota Solo pernah menjadi pusat pemerintahan kerajaan Mataram, Kota Yogyakarta juga pernah dijadikan sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia, tepatnya pada 1946 hingga 1949.

Yogyakarta diberikan keistemewaan tersendiri oleh pemerintah dan menjadikan kota ini sebagai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Dengan keistemewaan tersebut, Yogyakarta memiliki posisi pemerintahan setingkat dengan Provinsi. Kondisi yang sama sempat dirasakan oleh Kota Solo dan menjadikannya sebagai Daerah Istimewa Surakarta (DIS). Pembentukan DIS ini memposisikan Surakarta sejajar dengan provinsi. Di dalam DIS ini terdapat enam kabupaten, diantaranya Kabupaten Klaten, Karanganyar, Sukoharjo, Wonogiri, Sragen, dan juga Kabupaten Boyolali. Tetapi pada tanggal 16 Juni 1946 pemerintah membubarkan DIS. Hal Ini karena waktu itu banyak terjadi kekacauan mulai dari pembunuhan dan penculikan pejabat DIS. Selanjutnya, Surakarta ditetapkan sebagai tempat residen yakni seorang pemimpin Karesidenan Surakarta.


Situs kami lainnya di : Jenis Kain batik modern.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar