Kabupaten Surakarta pernah menjadi salah satu bagian dari DIS. Kala itu DIS ini terbagi menjadi dua wilayah administrasi di bawah kewenangan dua pimpinan yakni Wilayah Kasunanan dan Wilayah Mangkunegaran. Dan Kabupaten Surakarta ini berada di bawah kewenangan dari wilayah Kasunanan. Kabupaten Surakarta tergabung bersama sejumlah daerah lainnya, seperti Kabupaten Boyolali, Klaten, Kabupaten Sragen dan juga Kabupaten Sukoharjo.
Sedangkan untuk wilayah DIS di bawah kewenangan Mangkunegaran diantaranya Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Kota Mangkunegaran itu sendiri. Tetapi, keistemewaan Kota Surakarta sebagai DIS tidak berlangsung lama. Bahkan bisa dibilang sangat singkat karena keistemewaan ini disandang Kota Surakarta tidak ada satu tahun. Tepatnya pada 16 Juli 1946,keistemewaan ini dicabut oleh pemerintah pusat dan Kota Surakarta ini dijadikan sebagai tempat kedudukan seorang residen.
Nah, residen ini lah yang membawahi Karesidenan Surakarta. Karesidenan itu meliputi enam Kabupaten yang dulunya tergabung dalam DIS. Mulai dari Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Kabupaten Boyolali dan juga Kabupaten Klaten. Tetapi, banyak yang belum tahu mengenai sejarah adanya kabupaten Surakarta ini, mungkin anda adalah salah satunya.
Kabupaten solo dan DIS
Mungkin masih ada yang penasaran, kenapa pemerintah mencabut DIS dari Kota Surakarta? ini tidak lain karena pada waktu itu, banyak sekali pejabat DIS yang mendapatkan tindakan kekerasan hingga mengancam nyawa mereka. Kala itu banyak sekali terjadi penculikan bahkan hingga pembunuhan. Dan yang menjadi target dari tindakan kejam ini adalah para pejabat yang kala itu menduduki jabatan di DIS. Maka dari itu, untuk menghindari semakin banyaknya jatuh korban akhirnya pemerintah mencabut DIS dari Kota Surakarta.
Tentang situs kami lainnya bisa lihat di perlengkapan haji dan seragam batik murah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar